Zakat merupakan salah satu kewajiban dalam Islam yang harus ditunaikan oleh setiap Muslim yang memiliki harta tertentu. Namun, tidak semua harta wajib dizakati. Ada batas minimum atau nisab zakat maal yang harus dipenuhi agar seseorang dikenakan kewajiban membayar zakat. Artikel ini akan membahas pengertian, dasar hukum, serta cara menghitung nisab zakat maal secara lengkap.
1. Apa Itu Nisab Zakat Maal? Pengertian dan Dasar Hukumnya
Nisab zakat maal adalah batas minimum jumlah harta yang harus dimiliki seseorang sebelum diwajibkan membayar zakat. Jika harta seseorang belum mencapai nisab, maka ia belum memiliki kewajiban untuk membayar zakat maal.
Dasar hukum nisab zakat maal terdapat dalam Al-Qur’an dan hadis, di antaranya:
- QS. Al-Baqarah: 267 – “Wahai orang-orang yang beriman! Infakkanlah (zakat) dari hasil usaha yang baik-baik yang telah kamu usahakan…”
- Hadis Riwayat Bukhari dan Muslim – Rasulullah SAW bersabda, “Tidak ada kewajiban zakat pada emas yang kurang dari 20 dinar (sekitar 85 gram emas).”
Dengan adanya ketentuan nisab, zakat hanya diwajibkan bagi mereka yang memiliki harta lebih dari kebutuhan dasar dan mencapai batas tertentu.
2. Berapa Besar Nisab Zakat Maal untuk Berbagai Jenis Harta?
Setiap jenis harta memiliki ketentuan nisab yang berbeda. Berikut adalah beberapa kategori harta yang wajib dizakati beserta nisabnya:
Jenis Harta | Nisab | Zakat yang Harus Dibayarkan |
Emas dan Perak | 85 gram emas / 595 gram perak | 2,5% dari total harta |
Uang dan Investasi (Tabungan, Deposito, Saham, Obligasi, dll.) | Setara dengan 85 gram emas | 2,5% dari total harta |
Hasil Perdagangan (Barang Dagangan) | Setara dengan 85 gram emas | 2,5% dari keuntungan bersih |
Hasil Pertanian dan Peternakan | 653 kg gabah / 520 kg beras (pertanian) atau 30 ekor sapi / 40 ekor kambing (ternak) | 5%-10% dari hasil panen atau ternak |
Properti dan Aset Produktif | Setara dengan 85 gram emas (jika digunakan untuk bisnis) | 2,5% dari penghasilan bersih |
3. Cara Menentukan dan Menghitung Nisab Zakat Maal
Untuk mengetahui apakah seseorang wajib membayar zakat maal, berikut langkah-langkahnya:
- Hitung Total Harta yang Dimiliki
- Termasuk tabungan, emas, perak, investasi, hasil perdagangan, dan aset produktif.
- Pastikan Harta Sudah Mencapai Nisab
- Bandingkan total harta dengan nisab 85 gram emas (misalnya, jika harga emas saat ini Rp1.000.000/gram, maka nisabnya adalah Rp85.000.000).
- Hitung Zakat yang Harus Dibayarkan
- Jika harta sudah mencapai nisab dan tersimpan selama 1 tahun (haul), zakat yang dibayarkan adalah 2,5% dari total harta.
Contoh Perhitungan:
Jika seseorang memiliki tabungan sebesar Rp100.000.000 dan harga emas saat ini adalah Rp1.000.000/gram, maka nisabnya adalah Rp85.000.000. Karena harta tersebut sudah melewati nisab dan tersimpan selama setahun, maka zakat yang harus dibayarkan adalah:
Rp100.000.000 × 2,5% = Rp2.500.000
Zakat ini sebaiknya diberikan kepada lembaga zakat resmi agar dapat didistribusikan kepada yang berhak menerimanya.
Tunaikan Zakat Maal dengan Mudah!
Jangan tunda kewajiban zakat Anda! Bayar zakat maal dengan mudah dan aman melalui zisindosat.id. Dengan berzakat, Anda ikut membantu mereka yang membutuhkan dan menyucikan harta Anda. Mari berbagi keberkahan sekarang!