Puasa merupakan salah satu kewajiban bagi umat Islam yang harus dilaksanakan selama bulan Ramadan. Namun, ada kondisi tertentu di mana seseorang tidak mampu menjalankan puasa dan diharuskan membayar fidyah sebagai gantinya. Artikel ini akan membahas siapa saja yang wajib membayar fidyah puasa, bagaimana cara menghitungnya, serta hukum fidyah berdasarkan dalil.
Pengertian Fidyah Puasa: Siapa yang Wajib Membayarnya?
Fidyah adalah bentuk kompensasi yang diberikan oleh seseorang yang tidak mampu menjalankan ibadah puasa, baik karena alasan kesehatan maupun kondisi tertentu lainnya. Secara istilah, fidyah berarti memberikan makan kepada orang miskin sebagai pengganti puasa yang ditinggalkan.
Berikut adalah kategori orang yang wajib membayar fidyah puasa:
- Lansia: Orang yang sudah lanjut usia dan tidak lagi mampu berpuasa karena kelemahan fisik yang permanen.
- Penderita Penyakit Kronis: Orang yang memiliki penyakit yang tidak memungkinkan untuk berpuasa dan kecil kemungkinan untuk sembuh.
- Ibu Hamil dan Menyusui: Dalam kondisi tertentu, ibu hamil atau menyusui yang khawatir akan kesehatan diri atau anaknya dapat mengganti puasa dengan fidyah.
- Orang yang Meninggal dengan Utang Puasa: Jika seseorang meninggal dunia dan masih memiliki utang puasa yang belum sempat diganti, keluarganya dapat membayar fidyah atas nama almarhum.
Cara Menghitung dan Membayar Fidyah Puasa dengan Benar
Pembayaran fidyah puasa harus dilakukan dengan cara yang sesuai syariat. Berikut langkah-langkah untuk menghitung dan membayar fidyah:
- Jumlah Hari Puasa yang Ditinggalkan Hitung jumlah hari puasa yang tidak dapat dilaksanakan selama bulan Ramadan. Misalnya, jika seseorang tidak berpuasa selama 10 hari, maka fidyah harus dibayarkan untuk 10 hari tersebut.
- Bentuk Fidyah Fidyah biasanya diberikan dalam bentuk makanan pokok sesuai dengan kebiasaan masyarakat setempat, seperti beras, gandum, atau makanan lain. Takaran fidyah adalah sebanyak satu mud (sekitar 0,75 kg) per hari yang ditinggalkan. Alternatifnya, fidyah dapat diberikan dalam bentuk uang senilai makanan tersebut.
- Penyaluran Fidyah Fidyah harus diberikan kepada orang-orang miskin atau yang membutuhkan. Penyaluran dapat dilakukan langsung atau melalui lembaga zakat terpercaya.
Hukum Fidyah Puasa dalam Islam: Penjelasan Berdasarkan Dalil
Hukum fidyah puasa telah dijelaskan dalam Al-Qur’an dan hadis Rasulullah SAW. Berikut beberapa dalil yang menjadi landasan:
- Al-Qur’an Surat Al-Baqarah Ayat 184 “… Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, yaitu memberi makan seorang miskin. …” Ayat ini menjelaskan bahwa orang yang tidak mampu berpuasa karena kondisi tertentu dapat menggantinya dengan fidyah.
- Hadis Rasulullah SAW Dari Ibnu Abbas RA, beliau berkata: “Orang yang sudah tua renta diberi keringanan untuk meninggalkan puasa dan menggantinya dengan fidyah, tetapi tidak perlu mengganti puasa tersebut.” (HR. Abu Dawud)
- Pendapat Ulama Mayoritas ulama sepakat bahwa fidyah adalah kewajiban bagi mereka yang tidak mampu berpuasa secara permanen. Namun, bagi yang kondisinya memungkinkan untuk mengganti puasa di lain waktu, fidyah tidak menjadi alternatif.
Dengan memahami pengertian, cara membayar, dan hukum fidyah puasa, umat Islam diharapkan dapat menjalankan kewajibannya dengan baik sesuai ketentuan syariat. Jika Anda berada dalam kategori wajib fidyah, pastikan untuk melakukannya dengan niat ikhlas dan cara yang benar. Semoga artikel ini bermanfaat dan dapat menambah pemahaman Anda tentang fidyah puasa. Jika Anda ingin membayar fidyah puasa dengan mudah dan aman, kunjungi donasi.zisindosat.id.